Sudah Amankah Makanan Salome Di Kantin
Fisip Universitas Nusa Cendana?
(Gambar a.
Ket; tempat penjualan salome di Kantin FISIP Undana)
Menjelang waktu istirahat untuk makan siang , tampak kantin
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undana cukup ramai.Kantin yang berada didepan gedung FISIP Jurusan Ilmu
Administrasi Bisnis dan bersampingan dengan lapangan FISIP Undana serta
berhadapan dengan tempat parkiran di gedung FISIP Undana ini dipadati oleh
pembeli yang sebagian besar adalah mahasiswa FISIP Undana , mahasiswa Fakultas
Kedokteran Undana, dosen dan pegawai. Mereka
membeli makanan dan minuman yang disediakan oleh penjual kantin.Banyak
makanan dan minuman yang laku di beli salah satunya ialah salome. Sebelumnya
asal informasi salome( nama lain dari cilok, siomay , atau pentolan) adalah makanan
yang terbuat dari gilingan daging yang
dihaluskan dengan tepung kanji yang
dicampurkan dengan beberapa rempah-rempah seperti lada ,bawang putih, dan garam
untuk hasil rasa yang terbaik .
Berangkat
dari penjelasan sebelumnya ,salome memang menjadi salah satu makanan yang digemari
, selain rasanya yang enak ,salome juga murah karena harganya bisa dijangkau
serta satu-satunya jenis makanan yang berbeda yang dijual di kantin FISIP
Undana.Mereka yang mengkonsumsi salome tentunya ingin mencicipi makanan yang berbeda
, menambah stamina untuk melakukan aktivitas selanjutnya khususnya kegiatan
belajar mengajar antara dosen dan mahasiswa. Tapi apakah para mahasiswa,dosen
dan pegawai terkhususnya saya yang menjadi penggemar makanan salome juga sadar
bahwa salomenya aman ? Apakah penjual salomenya juga sadar bahwa salomenya aman
untuk dikonsumsi? Apakah tempat berjualan salome ini bisa dikatakan aman, bersih
dan nyaman? Intinya apakah pangan jenis ini aman?
Tentunya
setiap individu dari kita ingin mengetahuinya karena makanan yang masuk kedalam
tubuh kita harus bebas dari campuran
benda asing, cemaran bahan kimia, bahaya biologi ,tempat makannya aman , bersih
dan nyaman.
Artikel
ini ditulis guna menyadarkan kita tentang
suatu makanan dikatakan aman dimana objeknya ialah salome yang merupakan
makanan yang digemari oleh banyak orang dan tak terlepas dari para mahasiswa , dosen , dan pegawai di
sekitar kantin FISIP Undana.
Menurut
UU Republik Indonesia No. 18 Tahun 2012
keamanan pangan adalah kondisi dan upaya
yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologi, kimia ,
dan benda yang dapat mengganggu , merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia
serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat
sehingga aman untuk dikonsumsi.
Kriteria-kriteria pangan aman bebas dari :
1. Campuran benda asing (
potongan kaleng,serpihan kaca, perhiasan,kerikil)
2. Campuran bahan kimia (
bahan berbahaya yang ditambahkan saat pengelolaan, pestisida dari
pertanian,debu atau asap kendaraan bermotor)
3. Bahaya biologi
(microba,binatang pengerat , serangga, parasit )
4. Tempat makan aman, nyaman
dan bersih
Kita
telah mengetahui kriteria-kriteria pangan yang dikatakan aman. Lantas apakah
salome di Kantin FISIP Undana sudah memenuhi kriteria diatas ? Mari kita lihat
satu persatu dari hasil pengamatan yang saya lakukan pada hari Rabu , 5 April
2017 yang bertempat di Kantin FISIP Undana.
(Gambar 1 )
(Gambar 2)
Gambar
1 dan 2 diatas menunjukan lokasi penjualan.Tampak jelas bahwa lokasinya berhadapan
dengan tempat parkir , dimana debua dan
asap kenderaan bermotor bisa
mencemari salome karena lokasinya sangat terbuka dan tak terlindung sehinnga sangat mungkin salome ini tercemar
oleh bahaya biologis apalagi pedagang ini meyediakan kuah salome dan debu bisa larut kedalam air kuah salome ini.
Sangat disayangkan bila hal dasar berjualan yaitu lokasinya saja sudah jauh
dari kata aman dan terlindung.
(Gambar 3)
Gambar
3 diatas tampak bebererapa mahasiswa yang sedang menikmati salome sambil duduk
di atas selokan pembuangan air AC dari gedung. Yang lebih memprihatinkan ialah
mereka menikmati salome tepat didepan tempat pembakaran sampah . mereka sadar ,
tetapi tidak beranjak pergin , kenapa ? karena penjual salomenya tidak menyediakan tempat untuk
menikmati salomenya seperti meja, kursi dan atap lebih luasnya ialah ialah
tidak menyediakan ruang makan uang terlindungi dari asap kendaraan bermotor ,
debu, jauh dari tempat pembakaran sampah ,
serta bersih . Sedih melihatnya karena seharusnya makanan itu dinikmati
di tempat yang baik bukannya berhadapan langsung dengan tempat pembakaran
sampah .
(Gambar 4 ket; wadah makanan salome yang menggunakan kantong plastik kresek)
Yang
terakhir dari hasil pengamatan saya ialah wadah untuk salome ini menggunakan
kantong kresek (Gb.4) walaupun kantong
kreseknya tidak berwarna hitam ( kantong hasil daur ulang dan sangat berbahaya
dari warna kantong kresek lainnya) melainkan berwarna putih tetapi tetap saja
berbahaya bagi tubuh.Bahan kimia yang terkandung mudah terurai dengan suhu yang
panas , makanan yang mengandung cuka dan vitamin C,berminyak dan berlemak. Hal
ini bisa merusak sistem dan organ tubuh apabila terjadi penumpukan zat karena
itu BPOM melarang penggunaanya.
Itu
adalah beberapa hasil pengamatan yang saya lakukan dan sangat jauh dari kata
aman. Lantas kalau sudah begini apa yang harus penjual salome , para pembeli
dan saya lakukan agar jenis makanan ini layak disebut aman untuk dikonsumsi?
1. Lokasi atau tempat
berjualan salome harus aman , nyaman , bersih , bebas dari debu dan asap
kendaraan bermotor.
2. Penjual salome harus
menyediakan ruang yang berisikan meja kursi dan atap untuk tempat para pembeli
mengonsumsi salomenyab agar tidak duduk dimana saja apalagi berhadapan dengan
tempat pembuangan sampah.
3. Wadah yang digunakan harus
berbahan dasar plastik yang terstandarisasi
4. Setiap orang wajib
mengetahui dan menyadarkan orang lain tentang pangan (salome) yang aman
Kesimpulan
Pangan aman adalah pangan yang bebas
dari campuran benda asing , cemaran bahan kimia, bahaya biologis.Jenis pangan
yang biasa dikonsumsi oleh para mahasiswa ,dosen dan pegawai disekitar gedung
FISIP Undana adalah salome.Tetapi salome ini dikatakan tak aman karena lokasi
berjualannya tidak nyaman , bersih, aman, mudah tercemar oleh debu dan asap kendaraan
bermotor, tidak adanya ruang untuk menikmati salome , dan wadah makanan yang
digunanakan yaitu kantong plastik kresek yang sangat berbahaya.Untuk menyatakan
salome ini aman maka yang harus dilakukan ialah penjual salome harus
menyediakan tempat berjualan yang aman , nyaman , bersih , bebas dari debu dan
asap kendaraan bermotor , serta penggunaan wadah makanan yang terstandarisasi,
serta kesadaran dari setiap individu tentang pangan aman. Dengan demikian ,maka
salome yang digemari oleh para mahasiswa , dosen , dan pegawai disekitaran
gedung FISIP Undana bisa dinikmati karena aman dan layak dikonsumsi ,serta bisa
sadar akan pangan aman. Sekian dan terima kasih.


No comments:
Post a Comment